Properti Sasak - Properti indonesia saat ini mengalami dilema hebat, dimana saat ini Indonesia masih mengalami krisis, ekononomi yang tidak menentu, ditambah dengan serentetan harga-harga yang mengalami peningkatan termasuk properti, sehingga membuat banyak orang tidak mau memikirkan keputusan lama-lama. Karena disaat kondisi seperti inilah mungkin arus keuangan negara harus dipercepat dengan mengarahkan semua lini bisnis pada arah yang tepat dan minim resiko di masa yang akan datang. Berbagai perthiungan-perhitungan pendek pun langsung akan diwujudkan tanpa ada filter, sebab keuntungan tersebut tidak sepenuhnya akan memberikan berkah lebih-lebih untuk jangka waktu yang lama.
Saat ini dibidang properti Indonesia mengalami dilema tentang kemana properti-properti tersebut akan dijual, setelah adanya rumah murah banyak orang baik dalam negeri maupun luar negeri ingin ambil bagian, dan tentunya yang menjadi kendala saat ini adalah jika properti di Indonesia akan di jual kepada Asing, siapa lagi pengembang atau kontraktor yang akan mau membangun properti murah dikemudian hari. Terlebih lagi pada bulan Oktober nanti, properti Indonesia akan mengalami peningkatan lagi.
Dari kekhawatiran inilah, pemerintah didorong untuk menyediakan kawasan khusus untuk dijual kepada asing, dengan alih-alih keuntungan tersebut akan digunakan untuk mengembangkan rumah murah. Memang ada banyak contoh kawasan-kawasan asing di Indonesia ini, salah satunya adalah di Jakarta selatan, tepatnya di kawasan Kemang, itu adalah kawasan asing. Dimana orang asing di wajibkan untuk membangun rumah sederhana untuk kepentingan MPR yang menghasilkan subsidi silang.
Selain itu seandainya jika bisa dikenakan PPN 10%, pajak barang mewah 20% sehingga total pajak yang dibayar menjadi sekitar 40%. jadi, berapa devisa yang akan masuk karena asing boleh beli properti, ini salah satu dampak positifnya. kata Teguh Kinarto sebagai Ketua Umum DPP REI.
Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) terus-terusan membela dan menyurakan pendapat mereka akan asing boleh memiliki properti di Indonesia. Alasanya jika kebijakan mengijinkan orang asing membeli properti sudah di jalankan oleh negara-negara lain di Asia Pasifik termasuk Singapura, Hong Kong dan Australia, tapi Indonesia belum melakukan itu, jika tidak lakukan maka tentunya Indonesia akan ketinggalan tren properti tersebut.
Jika masalah ini tidak dituntaskan oleh pemerintah, maka developer asing yang akan selalu memperoleh keuntungan karena mendapat devisa. Sehingga pemerintah dapat mengirim tim untuk memperlajari. Ini bukan sesuatu yang negatif tentunya, jika dibandingkan dengan asas manfaat bagi pemerintah sendiri, kata Teguh di Grand Hyatt, Jakarta.
Demikian sedikit informasi tentang perkembangan Properti di Indonesia, semoga bermanfaat.